Medan, katakabar.com-Kejahatan jalanan selalu menjadi ancaman bagi masyarakat kota, khususnya pada malam hari. Tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) seringkali terjadi, mengancam ketentraman dan keamanan warga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel Polsek Medan Baru melaksanakan patroli malam hari pada Senin, 15 Februari 2024.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara mobile dengan memutari beberapa jalan protokol yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan seperti Jalan Hasanuddin, Jalan Iskandar Muda, dan Jalan Abdulah Lubis.
Personel yang terlibat dalam patroli adalah Aiptu Berlin dan Aipda H.Silaban. Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan yang berkumpul di sekitar jalan protokol dan memberikan himbauan kepada anak muda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan P. Diponegoro agar pulang ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya di obyek vital dan pemukiman penduduk. Personel Polsek Medan Baru berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan rasa aman serta mencegah gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Warga kota tentu mengapresiasi tindakan tersebut. Patroli malam hari yang digelar oleh personel Polsek Medan Baru menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada warga untuk selalu mewaspadai tindak kejahatan jalanan yang dapat terjadi kapan saja.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangatlah diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Bukan hanya mengandalkan patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian semata, tapi juga melalui kesadaran bersama untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Kita perlu berbuat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali.
Mewaspadai Kejahatan Jalanan di Malam Hari, Patroli Personel Polsek Medan Baru
Diskusi pembaca untuk berita ini