Binjai, katakabar.com -  Koalisi Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI, HIMMAH, HMI, GEMA Bersatu, dan GEMPAR Sumut menggeruduk kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Binjai, Jumat (13/5), memprotes proyek galian pipa PT NK yang dinilai merugikan masyarakat.

Namun setibanya di gedung DPRD Binjai, massa kecewa karena tak satu pun anggota dewan berada di tempat. Mereka pun menerobos hingga ke ruang rapat paripurna untuk menyampaikan kekecewaan.

"Kami kecewa berat. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi soal kerugian masyarakat akibat proyek galian pipa oleh PT NK, tapi tidak satu pun dewan hadir," tegas Dodi Setiawan, Ketua HMI Kota Binjai.

Dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Binjai. Di sana, mereka diterima langsung oleh Kasi Intel.

Ketua DPC GMNI Kota Binjai, Windi Tanjung, menyampaikan bahwa galian pipa tersebut telah merusak jalan utama di Binjai Utara yang merupakan pusat aktivitas ekonomi warga, termasuk pasar dan jajanan tradisional.

"Kerusakan jalan akibat galian sangat mengganggu ekonomi rakyat. Apalagi jalan itu dibangun dari APBD—yang notabene uang rakyat. Tapi justru dirusak tanpa pertanggungjawaban," ujar Windi.

Ia menegaskan bahwa perbaikan bukan tanggung jawab Pemkot Binjai, melainkan kewajiban penuh dari pihak perusahaan.

"PT NK terkesan abai. Seharusnya, setelah menggali, jalan dikembalikan seperti semula," tambahnya.

Windi menutup orasi dengan tuntutan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak PT NK. Ia juga menyatakan rencana aksi lanjutan di depan kantor perusahaan tersebut.