Medan, katakabar.com - Seruan kali ke-2 para mahasiswa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Membawa spanduk, masa menge-elukan Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu sudah melakukan dugaan korupsi dana Covid-19.
Datangnya dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) di depan Kantor Adhiyaksa Jalan AH Nasution Kota Medan, Selasa (08/11/2022).
Kordinator lapangan PP GEMPA-SU, Ahmad Maisyar dalam orasinya mendesak dan meminta Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD.
Berdasarkan informasi dilapangan, indikasi korupsi dan mark up kegiatan belanja Obat-obatan penyedia BHP Pelayanan Vaksinasi Covid 2019 sebesar RP. 1.211.197.000,00.
Sementara itu Koordinator aksi, M Bahri Siregar, mendesak Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kadinkes Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan membenarkan adik-adik mahasiswa menyampaikan orasi terkait dugaan korupsi dimaksud.
Dan aksi adik-adik mahasiswa disampaikan oleh petugas yang menerima dan Yos menyatakan agar menyampaikan fakta melalui sarana yang ada.
"Silahkan menyampaikan data Faktanya melalui sarana yang ada di PTSP Kejatisu untuk akan dipelajari, " janji Yos.
Mahasiswa Elukan Kadis Kesehatan Labuhanbatu Korupsi Dana Covid
Diskusi pembaca untuk berita ini