Jakarta, katakabar.com- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta sejumlah Rp569 miliar. 

Para tersangka termasuk Kepala Bank Jatim cabang Jakarta, BN, pemilik Inti Daya Group, BS, serta Direktur dari Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, ADM D

Abdul Rahim Daulay, seorang Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), menyerukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengungkap kasus korupsi tersebut dengan tuntas.

Rahim menyatakan, "Müfakat jahat ini harus diusut habis oleh Kejaksaan, karena ini harus diberantas dari akar masalahnya."

Rahim mengungkapkan bahwa tindakan korupsi tersebut dapat meruntuhkan kepercayaan nasabah terhadap Bank Jatim.

 "Hal ini juga melukai hati nasabah yang sejati dan jujur dalam proses peminjaman uang di Bank Jatim. Mereka merasa tidak adil karena ulah korupsi ini," ujarnya.

"Kasus ini merusak citra Bank Jatim, terutama dengan terlibatnya kepala cabang Bank Jatim di Jakarta dalam dugaan tindak pidana tersebut. Hal ini tentu saja mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim," kata Rahim, yang didampingi oleh Ketua Bidang Hukum Lawan Institute Sumut, Ananda Putra.

Tindakan korupsi tersebut juga berdampak negatif terhadap kepercayaan terhadap BUMN dan BUMD di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga tersebut di Indonesia. Diperlukan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

"Kita harus menuntut para pelaku korupsi ini seberat-beratnya agar dapat mencegah kejadian serupa di masa depan," tegas Rahim.

Rahim mendorong Bank Jatim untuk meningkatkan verifikasi data debitur, analisis risiko, dan pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa. "Semua langkah harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Bank Jatim perlu memulihkan kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Gubernur Jatim dan Menteri BUMN diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan agar tidak ada lagi praktik korupsi. "Semua pimpinan bank harus diperingatkan, jangan sekali-kali terlibat dalam korupsi. Pemberantasan korupsi adalah prioritas Presiden Prabowo, kita mendukung komitmennya dalam menindak tegas para koruptor," tegasnya.()