Asahan, Katakabar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar bersama unsur Forkopimda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Danlanal, serta Dandim 0208/Asahan sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait pergerakan mencurigakan seorang pria yang baru turun dari kapal di wilayah Kecamatan Silau Laut.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Silo Lama,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina merek Gold Leaf dengan berat bruto mencapai lebih dari 5 kilogram.
Tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diketahui berperan sebagai kurir. Ia diduga membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk kemudian diedarkan ke wilayah Kota Solo.
Dalam aksinya, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.
“Pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, tetapi juga berpotensi menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Revi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan internasional.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Kurir Sabu 5 Kg Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Diskusi pembaca untuk berita ini