INHU, Katakabar.com - Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup membahas soal tata ruang sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal ini pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Di mana Komisi II telah menggelar rapat internal dalam rangka menyusun program kerja pada triwulan IV tahun 2024.
"Kami telah menentukan sejumlah program kerja, lebih kepada sektor perkebunan yang ada di daerah," kata Arsyadi, Ketua Komisi II kepada awak media (6/11).
Dia menjelaskan, kunjungan kerja ke Kementerian nanti secara krusial membahas tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan atau pelaku usaha besar yang diduga belum memiliki izin.
"Kita mendukung investasi bidang perkebunan sebanyaknya di Inhu, tetapi kehadirannya harus mempunyai manfaat yang besar untuk masyarakat dan lingkungan atau jangan sampai berkonflik," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan data perkebunan yang diterima ada beberapa kategori korporasi sampai saat ini masih sebatas izin usaha perkebunan (IUP). Begitu juga yang memiliki hak guna usaha (HGU) tapi bermasalah.
"Dari data yang kami terima, perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku tersebut tersebar di sejumlah kecamatan," bebernya.
Lebih jauh disampaikannya, rencana kerja yang telah disusun terutama bidang perkebunan, sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. "Kementerian Kehutanan fokus perusakan hutan yang notabene menjadi perkebunan," pungkasnya. (Dan)
Komisi II DPRD Inhu Akan Kunjungi Kementerian Kehutanan, Ini Ihwalnya
Diskusi pembaca untuk berita ini