Pekanbaru, katakabar.com - Komisi Informasi Publik (KIP) menyebutkan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk tata kelompok migas dan kehutanan di Provinsi Riau.
Ini diungkapkan Ketua KIP Riauz Zufra Irwan saat peluncuran laporan hasil indeks kinerja keterbukaan informasi anggaran tahun 2023, yang digelar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau di Pekanbaru kemarin.
Menurut Zufra, tekanan pemerintah pusat terhadap upaya meningkatkan produksi migas cukup kuat. Di sisi lain, nilai investasi yang masuk ke sektor kehutanan sangat besar, khususnya di Provinsi Riau.
Dia khawatir, jika pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau tidak dilakukan secara proporsional, maka masyarakat Riau justru kian menderita di rumah sendiri.
"Salah satu cara agar pengelolaan sektor migas dan kehutanan bisa proporsional adalah dengan transparansi, dan menghadirkan tata kelola informasi yang baik di sektor ini, agar masyarakat Riau juga bisa mengawal, dari mana hasil Bumi kita diambil dan dibawa ke mana," kata Zufra.
Soal informasi di sektor Migas dan kehutanan, masyarakat Riau sejauh ini hanya bergelut dalam ketidakpastian. Apalagi, masyarakat tempatan, yang seharusnya bisa merasakan dampak dari kegiatan eksplorasi tersebut.
"Masa kita tak boleh tahu tentang dana CSR mereka? untuk pendidikan berapa? lingkungan berapa? kesehatan berapa? Selama ini sulit sekali publik untuk mengakses informasi itu," ujarnya.
Meskipun begitu, dia menyadari bahwa kondisi ini terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi terutama dalam hal kontribusi perusahaan migas dan kehutanan dalam pengembangan sosial.
"Ketika sesuatu diambil dari kita, kita harus tahu kemana perginya," sambungnya.
KIP Keterbukaan Informasi Penting untuk Tata Kelola Migas dan Kehutanan di Riau
Diskusi pembaca untuk berita ini