Sergai, katakabar.com-Seorang suami di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Muhammad Diki Haryanto (32), telah terlibat dalam tindakan keji terhadap istri dan ibu mertuanya setelah ketahuan selingkuh.
Tanpa belas kasihan, Diki menggunakan senjata tajam untuk menyerang istrinya, Lisa Putri (31), yang menyebabkan kematian tragis.
Selain itu, ia juga menganiaya ibu mertuanya, Suyanti (51), yang saat ini dalam kondisi kritis dan sedang dirawat di rumah sakit.
Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (4/12/2024) di Dusun I Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Aksi kejam pelaku akhirnya terbongkar dan ia ditangkap oleh petugas Polres Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Pance Simatupang, menyampaikan bahwa motif di balik pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa kesal dan dendam pelaku terhadap korban dan ibu mertuanya.
Pelaku merasa marah terhadap ibu mertuanya karena tidak diizinkan untuk bertemu dengan istrinya, yang saat itu berada di rumah ibunya.
Akibatnya, ketika Diki datang dan tidak diizinkan untuk menemui istrinya, ia mengambil tindakan nekat dengan menggunakan parang untuk menyerang kedua wanita tersebut.
Menurut AKP Donny, dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa istri pelaku telah tinggal selama kurang lebih 15 hari di rumah orangtuanya setelah mengetahui bahwa suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Karena cemburu dan kecewa, pelaku merasa sakit hati karena ditolak bertemu dengan istrinya lagi.
Dampak dari aksi kejam pelaku ini, saat ini ibu kandung korban yang juga ibu mertua dari pelaku masih harus dirawat karena mengalami luka serius akibat serangan dengan senjata tajam di bagian kepalanya.
Akibat perbuatannya, Diki Haryanto kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. "Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," tutup AKP Donny.
Ketahuan Selingkuh, Suami di Serdang Bedagai Bunuh Istri dan Lukai Mertua dengan Parang
Diskusi pembaca untuk berita ini