Medan, katakabar.com - SMAN 3 Medan membatalkan kelulusan enam calon siswa baru usai terungkap dugaan penggunaan dokumen mutasi palsu.
Kasus ini viral dan menyeret nama sejumlah instansi besar seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, dan PT Pegadaian.
Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, menyebut pembatalan dilakukan usai verifikasi dokumen ke instansi terkait.
“Dokumen mereka tidak valid. Kami batalkan kelulusan enam siswa itu,” tegasnya (3/6/2025).
Nama-Nama yang Dibatalkan
AHI – anak Joko Irawan (Bank Sumut)
AZG – anak Sugeng Priyanto (Bank Sumut)
MR – anak Suhartini (Bank Sumut)
NRW – anak Hendra Gunawan (Bank Sumut)
ASZ – anak Alfinasyah (PT Pegadaian)
NES – anak Yulius Ares (Bank Mandiri)
Modus terstruktur, pihak sekolah menemukan pola curang:
Nomor surat dan isi dokumen seragam
Tanpa tanda tangan pejabat & stempel
Domisili tetap di Medan
Lokasi kerja tetap Jakarta, bertentangan dengan syarat mutasi
Kasus ini dilaporkan ke Ombudsman Sumut. Pihak Bank Sumut juga menyatakan akan memanggil pegawai yang terlibat. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Diduga Ada Titipan dan Suap
Direktur BARAPAKSI, Otti Batubara, menduga ada suap dan intervensi dalam proses PPDB.
“Ini bukan lagi soal dokumen. Ini soal moral dan keadilan dalam dunia pendidikan.”
Kasus ini jadi peringatan keras. PPDB harus bersih, tanpa jalur belakang. Sekolah negeri harus adil, bukan tempat titipan.
Kalau masuk sekolah saja bisa pakai dokumen palsu, bagaimana nasib pendidikan kita?
Kelulusan Dibatalkan, Modus Dokumen Palsu Terungkap di SMAN 3 Medan
Diskusi pembaca untuk berita ini