Siak, katakabar.com - Rinto Parlindungan Sinaga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Selasa sore kemarin.
Parlin, nama akrab pria ini datang ingin menayangkan perkembangan laporannya terhadap dugaan keterlibatan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam sejumlah proyek besar di Siak tahun anggaran 2025.
Berita Terkait: Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!
Parlin melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Siak pada Selasa 14 Oktober 2025.
"Laporan masih ada. Saya yakin Kejari Siak bekerja profesional," kata Parlin.
Parlin mengaku, kedatangannya ke Kejari Siak juga untuk memastikan bahwa laporannya tidak dicabut dan ditanggapi lembaga Adhyaksa tersebut.
Berita Terkait: Babak Baru Laporan Dugaan Ketua DPRD Siak Pengendali Proyek 2025, Jaksa Mulai Lakukan Ini
"Kabarnya laporan ini kan dicabut. Saya juga bingung, wong saya tidak ada mencabut. Nah, ternyata sudah diterangkan bapak-bapak kejaksaan, bahwa laporan masih ada dan terus dipelajari," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono juga memastikan bahwa tidak ada laporan yang dicabut, termasuk kasus dugaan yang dilaporkan Parlin.
"Laporan itu masih ada. Kita terus bekerja," ujarnya.
Selain itu, Juriko juga memastikan bahwa tidak ada kasus yang tengah ditangani Kejari Siak dilimpahkan atau diambil alih oleh Kejati Riau.
"Tak ada yang dilimpahkan atau diambil alih. Kita masih terus bekerja secara profesional," ujarnya.
Kejari Siak Pastikan Laporan Rinto Parlindungan Sinaga Tak Dicabut, Tak Ada Kasus Diambil Alih Kejati
Diskusi pembaca untuk berita ini