Langkat, katakabar.com – Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan 312 Smartbord senilai Rp 50 miliar memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, menyebut ada aktor besar yang bersembunyi di balik proyek ini.
“Klien kami dijadikan kambing hitam. Ada pihak yang bersekongkol mencari keuntungan, bahkan dengan dalih politik mendukung calon Gubsu saat itu,” kata Jonson Sibarani, Senin (15/9/2025).
Jonson mengungkapkan, Saiful awalnya menolak keras menandatangani dokumen pencairan Smartbord.
Namun, ia mendapat intimidasi hingga terpaksa ikut meneken. Lebih mengejutkan, ditemukan tanda tangan diduga palsu atas nama Saiful di sejumlah dokumen.
Pihak Saiful sudah melapor ke polisi dan KPK untuk meminta supervisi. Jonson bahkan menyebut ada pejabat yang melibatkan istri dan anaknya dalam proyek. Ia mendesak Kejari Langkat juga menggeledah rumah pribadi aktor-aktor yang diduga terlibat agar barang bukti tidak hilang.
Menurut Jonson, Saiful tidak lagi aktif di Disdik saat proyek direncanakan hingga terealisasi. Anggaran tiba-tiba muncul di APBD-P 2024, tender disebut direkayasa, dan serah terima barang berlangsung kilat.
“Ini semua skenario janggal. Publik digiring seolah-olah Saiful otak kasus ini, padahal dia justru korban tekanan,” tegas Jonson.
Kasus Smart board Rp 50 Miliar, Jaksa Geledah Disdik Langkat Kuasa Hukum Ada Aktor Besar
Diskusi pembaca untuk berita ini