Langkat, katakabar.com -Sampai saat ini, para pelaku kasus penembakan mantan Anggota DPRD Langkat Paino, belum juga terungkap dengan jelas.

Kasus yang menyita perhatian publik ini sudah berjalan dua minggu. 

Paino anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 ini, ditemukan tewas diduga dengan luka bekas tembakan tepat mengenai dada kanan.

Dengan kondisi ini, pihak keluargapun berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku penembakan. 

"Saya anak dari bapak Paino, korban kasus penembakan yang terjadi di Desa Besilam Bukit Lembasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada 26 Januari 2023 lalu," kata Rika, Kamis (9/2/2023).

Karena belum juga ada penjelasan terkait kasus ini, dirinya mengungkapkan agar Presiden Indonesia, Joko Widodo, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, dan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan ayahnya secara terang benderang. 

"Saya berharap kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Langkat, agar segera mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Juga keluarga besar berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku," jelas Rika. 

"Saya di sini hanya berharap itu saja, ayah saya orang baik, gak pernah mengganggu orang lain, di sini saya minta Bapak Kapolda Sumut, bapak Kapolres Langkat," sambung Rika, sembari menangis.

Disisi lain, anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, yang turut mendapingi angkat bicara atas kematian mantan anggota DPRD Langkat dari fraksi Partai Golkar. Dirinya sangat prihatin atas terjadinya penembakan yang menewaskan korban. 

"Saya sebagai anggota DPRD Sumut, daerah pemilihan Binjai-Langkat, hadir di tempat ini karena panggilan hati. Saya prihatin atas terjadinya penembakan Almarhum Paino beberapa waktu yang lalu," kata Zainuddin. 

Penembakan yang terjadi di Kabupaten Langkat, jelas Zainuddin, semakin meraja lela. Dirinyapun menduga, jika pelaku yang menembak Paino merupakan orang yang sama. Mengingat, kejadian penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) juga sempat terjadi beberapa waktu lalu. 

"Saya kilas balik sebentar, pada tahun 2021 ada juga yang melakukan penembakan dengan tersangka berinisial TG," papar Zainuddin. 

Pada massa itu, diakui dia, jika Polres Langkat telah bekerja secara sungguh-sungguh dan bisa membawa kasus ini ke pengadilan.

 Ironisnya, setelah kasus ditangani dan dilanjutkan hingga ke pengadilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langkat, memberikan hukuman yang dinilai tidak maksimal atau tidak sebanding dengan perbuatan pelaku. 

"Tapi pada masa itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), hanya menuntut enam bulan penjara, sedangkan hakim memvonis tiga bulan. Maka kita berharap, dalam kasus ini JPU yang ditunjuk nantinya, benar-benar menjatuhkan tuntutan seberat beratnya, begitu juga dengan hakim menvonis dengan maksimal. Kita tidak mau hal-hal buruk dalam tuntutan dan vonis peradilan nantinya terulang kembali," terang Zainuddin. 

Kejadian penembakan Paino adalah dampak putusan peradilan Kabupaten Langkat tahun 2021 yang buruk. Menimbulkan tidak ada efek jera, sehingga para pelaku merasa jumawa dan semakin berani melakukan tindakan kriminal menghilangkan nyawa. 

"Saya katakan, JPU dan majelis hakim persidangan yamg diduga pelaku yang sama, pada tahun 2021 lalu itu, adalah jaksa dan hakim yg tidak mempunyai hati nurani. Bayangkan senjata api ilegal, tetapi vonisnya hanya tiga bulan. Diduga ini tersangka yang sama, sehingga terjadi lah kembali kasus penembakan seperti ini," sebut Zainuddin. 

Atas ada dugaan rentetan kasus ini, dirinya sendiri menilai atau menduga jika pada saat itu JPU dan hakim diduga menerima uang dari tersangka.

 "Saya akan wakafkan kemampuan ilmu saya mengawal kasus ini. Kita berharap Polda Sumut dan tim yang menangani kasus ini, memberikan pers rilis perkembangan kasusnya. Karena ini berkaitan dengan nyawa yang dihilangkan menggunakan senjata api ilegal dan kita duga para pelaku dan otaknya, masih berkaitan dengan penembakan warga tahun 2021," tegas Zainuddin.