Medan, katakabar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Jumat (30/1/2025).
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan melalui kinerja nyata di setiap satuan kerja.
“Integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja sehari-hari di seluruh UPT,” tegasnya.
Yudi juga mendorong seluruh UPT untuk bekerja lebih keras, memaksimalkan sarana prasarana, serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama yang konsisten dan berkelanjutan.
Melalui pencanangan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut berharap seluruh UPT mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.***
Kanwil Ditjenpas Sumut Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM 2026
Diskusi pembaca untuk berita ini