ASAHAN | KATAKABAR

Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama oleh penyidik Polres Asahan, Kepala Desa (Kades) Alang Bombon, Andi Putra Siahaan akhirnya memenuhi panggilan kedua untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui berapa pertanyaan dan dugaan keterkaitan sang kades atas diamankannya satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi pada Rabu (17/3/2022). Kasunya ditangani Unit Ekonomi Polres Asahan.

Andi sendiri belum memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Bahkan tidak memberikan komentar banyak dan pertanyaan dilayangkan lewat WhatsApp juga belum dibalas.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik terkait penangkapan satu unit truk berisi pupuk bang,”kata Andi ditemui media usai pemeriksaan sembari langsung berjalan ke arah mobilnya.

Kanit Ekonomi Polres Asahan Iptu Chandra Ritonga yang dikonfirmasi lewat WhatsApp tidak bersedia memberikan keterangan secara panjang. Hanya saja agara media menanyakan langsung ke Humas.

"Silahkan ke Humas aja ya bg,"jawab Chandra. Sebelumya kepada media di Mapolres Asahan, Chandra membenarkan pemeriksaan Kades Alang Bombon.

“Kehadiran Kepala Desa Alang Bombon tersebut guna memenuhi undangan yang dilayangkan oleh pihak penyidik. Saat ini, status Kepala Desa Alang Bombon tersebut masih sebatas saksi bang,” terangnya kepada media.

Kepala Desa Alang Bombon tersebut, lanjut Ipda Chandra, datang kemari setelah pihak penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya.

“Dia (Kepala Desa Alang Bombon) datang kemari setelah kami melayangkan surat pemanggilan kedua. Sementara istri kepala Desa tersebut belum bersedia datang untuk memenuhi panggilan penyidik,”tambahnya.

Ipda Chandra mengatakan, sebagai informasi, Kepala Desa Alang Bombon diperiksa karena berkaitan dengan adanya penangkapan satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.