Medan, katakabar.com - Pihak Perumnas kembali disebut hendak menggusur Masjid Amal Silaturrahim (MAS) di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukarami II, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara (Sumut).
Kabar mencuat sehingga menimbulkan keresahan sekaligus kemarahan Ummat Islam dan menuai penolakan dari berbagai kalangan karena dinilai hanya untuk kepentingan dengan mengorbankan masjid.
Ketua Pengurus Wilayah Al-Jam’iyatul Washliyah (PW Al-Washliyah) Sumut Utara (Sumut), Dedi Iskandar Batubara memberikan respons terhadap isu tersebut.
Anggota DPD RI itupun hadir bareng Gubsu Edy Rahmayadi ke Masjid Amal Silaturrahim (MAS) guna melaksanakan subuh berjamaah sekaligus melihat dan mendengar langsung keluhan pengurus serta masyarakat.
Dikatakan Dedi, kalau PW Al-Washliyah Sumut, bersama ormas Islam lain, juga Majelis Ulama Indonesia (Kota Medan) sudah pernah mengeluarkan dan membuat kesepakata bersama pada 14 April 2021.
"Iintinya kita tetap mendukung sikap MUI Kota Medan yang menolak pemindahan Masjid Amal Silaturrahim dan masjid tersebut sesungguhnya adalah betul-betul sebagai wakaf,"jelas Dedi.
Dedi menegaskan kepada pihak Perumnas untuk tetapmenjaga komitmen terhadap apa yang sudah pernah disampaikan pada 5 April 2017, tidak akan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim, namun justru akan memperindah keberadaan rumah ibadah ummat Islam tersebut.
Kemudian katanya, yang terpenting adalah tema besar sebuah pembangunan, tidak seharusnya mengorbankan (menggusur) masjid. Karena ini kan hal yang sensitif. Karena pembangunan itu tidak semata hanya berbentuk fisik.
DIB juga meminta dengan tegas agar pihak Perumnas tidak lagi berupaya melakukan langkah lanjut (menggusur masjid), terutama bermodalkan putusan pengadilan agama. Sebab menurutnya itu cara yang tidak arif dalam menjaga kerukunan yang telah terbangun.
Dalam kesempatan itu, DIB juga mengaku kehadirannya di MAS bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjalankan ibadah salat Subuh. Sekaligus juga menyaksikan beberapa sudut bagian masjid yang tengah dilakukan perbaikan untuk memperindah bangunan.
Sebelumnya beredar informasi terkait pernyataan dari Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW) di media sosial oleh Abdul Latif Balatif, yang mengundang seluruh anggota, pertisipan dan relawan untuk hadir di MAS dalam rangka menjaga masjid sekaligus konsolidasi mempertahankan rumah ibadah tersebut.
“Kami mengambil keputusan dan sekaligus menjadi arahan serta kewajiban seluruh anggota, pastisipan, relawan MPTW dan berkumpul bersama hari Ahad, 12 Februari 2023 sampai Senin (13/2/2023),” pungkas Abdul Latif dalam pesan berantainya.
Jangan Langgar Kesepakatan, AW Sumut Tegaskan Penolakan Perumnas Mau Gusur Masjid Amal Silaturrahim
Diskusi pembaca untuk berita ini