Binjai, katakabar.com - Penanganan kasus kecelakaan Honda Brio BK 1799 RAA di Pasar Kaget Binjai menuai tanya. 

Polisi memberikan keterangan kontradiktif terkait hasil tes urine pengemudi bernama Wike Rahayu yang awalnya dinyatakan positif amfetamin, namun mendadak berubah menjadi negatif.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Senin (16/3/2026) siang awalnya menyatakan bahwa urine Wike terindikasi positif narkoba. 

Namun, pada sore harinya, Satres Narkoba Polres Binjai menggelar klarifikasi ulang dengan menunjukkan sampel urine yang terlihat bening tanpa buih.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menegaskan hasil tes terbaru adalah negatif. Terkait perbedaan hasil awal, ia berdalih bahwa hanya tim Dokkes yang berwenang menyatakan status tersebut.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang, mengklaim pemeriksaan pertama pada pukul 03.15 WIB menunjukkan hasil yang "samar-samar", sehingga dilakukan tes ulang pada sore harinya.


Meski hasil tes narkoba dinyatakan negatif, Wike tetap menghadapi konsekuensi hukum atas kecelakaan yang melibatkan lima korban luka tersebut. Berikut poin utama kasusnya.

Wike menabrak empat kios secara beruntun di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (15/3/2026) malam. Lima orang terluka dan dilarikan ke RS Djoelham.

Pengemudi diketahui tidak memiliki SIM saat kejadian.Meski ada kelalaian, Satlantas Polres Binjai menyatakan sedang mengupayakan mediasi atau perdamaian antara pelaku dan korban agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan jawaban tegas mengenai penahanan tersangka, hanya menyatakan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.*