Medan, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru dalam struktur Kejati Sumut, Senin (21/7/2025), Adhyaksa Hall, Medan.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli. Dalam arahannya, Harli meminta seluruh pejabat segera beradaptasi, mengenali wilayah tugas, dan langsung tancap gas.
“Identifikasi kebutuhan hukum masyarakat. Bergerak cepat, tanggap, dan tetap humanis,” tegasnya.
Rotasi Strategis: Wakajati Hingga Delapan Kajari Diganti
Beberapa pejabat penting yang mengalami rotasi, di antaranya:
Wakajati Sumut: Rudi Irmawan digantikan Sofyan S., SH., MH
Aspidsus: Muttaqin Harahap digantikan Moch Jefry, SH., MH
Aspidum: Imanuel Rudi Pailang digantikan Jurist Precisel, SH., M.Hum
Selain itu, ada 8 Kajari baru yang dilantik, termasuk dari Deli Serdang, Pematang Siantar, Binjai, hingga Labuhan Batu Selatan. Jabatan Kabag TU dan dua Koordinator eselon III juga ikut berganti.
Pesan Kajati: Kerja Nyata, Bukan Seremoni
Harli mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar rotasi. Ia mendorong para pejabat untuk hadir sebagai solusi hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.
“Tugas ini bukan rutinitas. Ini panggilan hati. Jadikan hukum sebagai pelindung, bukan sekadar alat kekuasaan.”
Dengan penyegaran ini, Kejati Sumut diharapkan semakin solid dan responsif menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks.
Harli Siregar Lantik Pejabat Baru Kejati Sumut Dorong Akselerasi Kinerja dan Respons Hukum yang Humanis
Diskusi pembaca untuk berita ini