Asahan, katakabar.com - Polres Asahan merilis tiga kasus kriminal menonjol yang menghebohkan publik, mulai dari aksi brutal geng motor, kekerasan terhadap anak, hingga tambang ilegal yang menelan korban jiwa.
Geng Motor Bersenjata Tajam
Belasan anggota geng motor SBD dan Pekong Family konvoi sambil membawa arit, parang, hingga bom molotov. Mereka merusak motor warga di Pulo Bandring. Enam pelaku ditangkap, termasuk ketua geng. Polisi menyita senjata dan motor rusak, para pelaku terancam 7 tahun penjara.
Remaja Jadi Korban Bacok
Tawuran geng P44 vs SBD berujung tragis. GS (17) dibacok berulang kali dengan samurai hingga kritis. Tersangka PI alias Eyi (17) ditangkap setelah buron, dijerat Pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun lebih kurungan.
Tambang Ilegal Tewaskan 3 Pekerja
Tambang batu padas ilegal di Aek Songsongan longsor, tiga pekerja tewas, satu luka berat. Tiga orang ditetapkan tersangka, termasuk pemilik tambang dan mandor. Polisi menjerat mereka dengan UU Minerba dan Pasal 359 KUHP, ancaman 5 tahun penjara.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan pihaknya tidak main-main memberantas kejahatan. “Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan kamtibmas tahun 2025. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik,” ujarnya.
Geng Motor, Kekerasan Anak, hingga Tambang Ilegal Makan Korban Jiwa
Diskusi pembaca untuk berita ini