Pekanbaru, katakabar.com – Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) kembali turun ke jalan dengan aksi demonstrasi menuntut pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS) oleh PT Salim Ivomas Pratama (PT SIMP).
Kali ini, aksi mereka di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, Almasri melakukan aksi ekstrem dengan menyemen kaki di tempat.
Di lokasi aksi, terlihat enam orang massa aksi yang berani melakukan aksi ini. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).
Aksi dimulai sejak pukul 07.00 pagi dengan orasi dan seruan keras agar BPN menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIMP yang sudah habis sejak 31 Desember 2023 lalu, sebelum kewajiban FPKMS dilaksanakan.
Para demonstran berjuang di bawah guyuran hujan, menunjukkan keteguhan dan semangat mereka yang tidak surut oleh cuaca buruk.
Selain aksi semen kaki, massa aksi juga membawa spanduk besar berisi seruan untuk mengingatkan kembali kasus korupsi yang melibatkan mantan Kanwil BPN Riau, M Syahrir, terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi.
"Kami menuntut keadilan! BPN harus menolak perpanjangan HGU PT SIMP sebelum mereka memenuhi kewajiban FPKMS," teriak salah satu orator.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan menarik perhatian masyarakat serta aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Aksi dramatis ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Rokan Hilir terhadap ketidakadilan dan korupsi, serta menuntut tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi hak-hak masyarakat.
Enam Warga Rohil Lakukan Aksi Semen Kaki, Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP
Diskusi pembaca untuk berita ini