Siak, katakabar.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau, terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan kebocoran dana retribusi Pasar Belantik. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak Tengku Musa dan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Fuad Assagaf, juga telah diperiksa untuk mengungkap dugaan kebocoran dana retribusi ini. 

Baca Juga: Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!

"(keduanya) sudah kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat berbincang dengan katakabar.com, Senin (5/1). 

Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan kebocoran dana retribusi Pasar Belantik. 

Baca Juga: Babak Baru Laporan Dugaan Ketua DPRD Siak Pengendali Proyek 2025, Jaksa Mulai Lakukan Ini

Hingga saat ini, kata Juriko, penyidik masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk itu dalam waktu dekat ini keduanya juga akan kembali dipanggil untuk diminta keterangan. 

"Bulan ini kita panggil lagi," ujarnya. 

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PDIP, Robin P. Hutagalung juga mendukung penuh langkah Kejari Siak untuk mengungkap dugaan kebocoran dana retribusi Pasar Belantik ini. 

"Tentu kita mendukung penuh Kejari Siak. Apalagi ini menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi," kata Robin di Pekanbaru, Jumat 5 Desember 2025 lalu. 

Robin menilai semua data dugaan penyelewengan dana retribusi ini sudah lengkap. Pedagang di Pasar Blantik Siak keberatan atas tidak transparannya retribusi yang dikutip setiap hari oleh dinas. 

"Logikanya begini, kasus dugaan permainan ini mencuat di Pasar Blantik. Sesuai dengan Perda Siak No 1 Tahun 2024, Pasar Kering dipungut Rp 4.000/lapak dan Pasar Basah Rp5.000/lapak. Di pasar Blantik itu total keseluruhan lapak sekitar 260. Ini diluar kios di pasar itu. Kita rata-ratakan saja di Blantik itu dikutip per lapak Rp4.000 dikali 260 lapak, nilainya Rp1.040.000 per hari. Artinya per bulan Rp31.200.000. Nah, kalau per tahun berarti sekitar Rp374.400.000. Itu satu pasar," ujarnya.

"Sementara jumlah setoran Disperindag Siak ke daerah pada 2025 hanya Rp571.000.000. Itu setoran dari seluruh pasar yang ada di Siak. Kalau tak salah saya ada sekitar 13 pasar di Siak," Pungkasnya.