Medan, Katakabar.com — DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) SAI Deli Serdang menyoroti lemahnya konsistensi penegakan hukum di Sumatera Utara.
Ketua DPC PERADI SAI Deli Serdang, Sofyan Syahputra, S.H., menilai masih banyak ketimpangan dalam penerapan hukum.
“Masih ada kasus yang cepat diproses, sementara lainnya jalan di tempat. Hukum seharusnya jadi panglima tertinggi dan berlaku sama bagi semua,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Sofyan mengingatkan, inkonsistensi hukum bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas aparat.
Sekretaris DPC, Ahmad Fitrah Zauhari, S.H., menambahkan, advokat memiliki peran penting menjaga keseimbangan sistem peradilan. “Advokat bukan sekadar pembela klien, tapi juga penjaga moralitas hukum,” tegasnya.
Sementara Bendahara DPC, Paujiah Hahum, S.H., menekankan perlunya sinergi lintas lembaga hukum agar hukum benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
“Hukum harus hadir untuk melindungi, bukan menakuti,” katanya.
Sebagai organisasi profesi, DPC PERADI SAI Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam pendidikan hukum, pendampingan masyarakat, dan advokasi. *
DPC PERADI SAI Deli Serdang Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini