Bengkalis, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis bagikan Surat Tanda Daftar Perkebunan Budidaya atau STDB kepada 4 kelompok Tani atau Poktan di 4 desa dan kelurahan di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (31/5).
Di kegiatan pembagian STDB kepada 4 Poktan pekebun sawit di Kantor Camat Pinggir Jalan Bathin Muajolelo dihadiri Lurah Titian Antui, Pj Kepala Desa Balai Pungut, Pj Kepala Desa Pangkalan Libut, dan Pj Kepala Desa Air Kulim, Ketua serta anggota Poktan pekebun kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S. Hut.T., MSc. ucapkan selamat kepada para petani yang sudah mendapatkan STDB.
"Ke depan seluruh bantuan untuk pekebun kelapa sawit bakal dilihat, apakah sudah memiliki STDB atau belum," ujar Azmir kepada katakabar.com, pada Jumat malam.

Di samping itu, kata Azmir, dengan kewajiban pelaksanaan ISPO di 2025 nanti, mewajibkan para pekebun memiliki STDB agar produk atau Tandan Buah Segar (TBS) yang didapat bisa di jual dengan harga yang baik.
"Bupati Bengkalis, Kasmarni berpesan, tutur Kadisbun Kabupaten Bengkalis, agar pekebun dapat memanfaatkan bantuan Sarana dan Prasarana atau Sarpras Perkebunan dan Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR) sehingga pekebun kelap sawit dapat mengelola kebunnya lebih maksimal dan kondisi kebunnya dapat terawat dengan baik," jelasnya.
Bila pekebun kelapa sawit maksimal dan kondisi kebun terawat dengan baik, terang Azmir, maka sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yakni Bermasa dapat terwujud khususnya bagi para pekebun di 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis.
Disbun Bengkalis Bagikan STDB Untuk 4 Poktan Pekebun Sawit di 4 Desa dan Kelurahan
Diskusi pembaca untuk berita ini