Siak, katakabar.com - Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar dikabarkan  mundur dari jabatannya. Iskandar mengundurkan diri sejak Minggu lalu.

"Surat pengundurannya lewat email minggu lalu. Kita juga terkejut," kata sumber katakabar.com, Kamis (4/9).

Berdasarkan informasi yang diterima, pengganti sementara Iskandar yakni General Manager (GM) BSP, Raihan. Penyebab Iskandar mundur secara mendadak belum diketahui. 

"Penyebabnya tidak tahu. Yang kita ketahui surat pengunduran dirinya lewat email, dan pengganti sementaranya GM. Wajib ada lah pengganti sementara. Kalau tak ada siapa yang teken ini itu," ujar sumber tersebut. 

Dengan mundurnya Iskandar, peluang putra mantan Bupati Siak Arwin AS, Riky Hariansyah pun terbuka lebar menduduki jabatan Direktur PT BSP.

Riky Hariansyah sebelumnya menduduki jabatan Manager External Affair PT BSP. Namun, Riky resign dari jabatannya sekaligus karyawan PT BSP.

"Kalau kata orang dalam, pergi untuk kembali. Maka beliau mundur dari jabatannya dan karyawan BSP. Sebab, kalau pegawai BSP yang jadi direktur, kena etik lah. Kalau kita bilang bisa tentu bisa. Tapi kan sama-sama kita tahu, bahwa jabatan Direktur BSP merupakan jabatan politik. Itu sudah tidak jadi rahasia umum lagi," ujar sumber tersebut. 

Terkait kabar pengunduran diri Iskandar ini, katakabar.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari manajemen PT BSP. 

PT BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan saham mayoritas yakni Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Pemprov Riau 18,07%, Kabupaten Kampar 6,02%, Kabupaten Pelalawan 2,41%, dan Kota Pekanbaru 1,21%.

PT BSP juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin 30 Juni 2025 lalu di Novotel Kota Pekanbaru. 

RUPS ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli selaku pemegang saham mayoritas mewakili Pemkab Siak dan sejumlah perwakilan pemegang saham lainnya. 

Selain penyampaian laporan keuangan PT BSP tahun 2024, agenda RUPS ini juga  membahas pergantian Komisaris PT BSP Hendrisan yang telah mengajukan pengunduran diri sejak April 2025. Jabatan Hendrisan diganti oleh Asisten II Setdakab Siak H Heriyanto sebagai Plt Komisaris PT BSP.