KATAKABAR.COM - :Seorang wanita di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), A br M (46) nekat menjadi otak pembunuhan suaminya karena hendak kawin lagi dengan selingkuhannya HS.

Kini, pasangan selingkuh tersebut mendekam di sel Polres Humbahas setelah terbukti membunuh Harlen Sinaga (48), yang ditemukan tewas di kubangan Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.

Keduanya sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami A br M itu tewas.

"Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk A menantang pelaku HS , kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

pembunuha Kepada penyidik, istri korban mengaku nekatmerencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang A ke pelaku HS menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara, motif lain dari kasus pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Kemudian, jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan.

Petugas langsung menangkap pelaku HS di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul. Dilansit jaringberita, saat diinterogasi, HS mengaku disuruh A yang merupakan istri sah korban.