Medan, katakabar.com - Puluhan aktivis dari Koalisi Aktivis Pemberantasan Korupsi (KAPK) Sumatera Utara kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.

Mereka mendesak Kejati segera memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 senilai Rp24 miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaiful Amri menyebut praktik korupsi di tubuh pemerintahan, khususnya Sumatera Utara, masih berlangsung secara terang-terangan. Ia menyoroti dugaan tebang pilih dalam penanganan perkara besar ini.

“Sudah ada beberapa pihak yang ditahan, tapi ada juga yang justru lolos dari jerat hukum meski namanya jelas disebut dalam sidang. Kami menduga ada perlindungan dari oknum aparat hukum,” tegas Syaiful.

Nama David Luther Lubis Disebut Terima Rp1,4 Miliar

KAPK menyebut tiga nama penting yang hingga kini belum tersentuh hukum, yakni dr Fauzi Nasution, dr David Luther Lubis, dan M Suprianto. 

Ketiganya disebut dalam persidangan memiliki peran aktif dalam kasus pengadaan fiktif APD yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Sumut.

Dalam dokumen putusan sidang pada 16 Agustus 2024, ketiganya disebut menerima aliran dana hasil korupsi:

dr David Luther Lubis disebut menerima Rp1,4 miliar,

dr Fauzi Nasution sebesar Rp3,3 miliar,

M Suprianto menerima Rp80 juta.

“David Luther Lubis bukan hanya sebagai penghubung, tapi juga inisiator skema korupsi ini. Anehnya, ia belum juga dipanggil oleh penyidik,” tambah Syaiful.

KAPK juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, SH., MH., agar segera memanggil dan menahan ketiga nama tersebut. 

Selain itu, mereka meminta Jaksa Agung dan Ketua KPK turun tangan membongkar tuntas dugaan konspirasi antara oknum jaksa dan hakim dalam perkara ini.

“Putusan pengadilan terlihat janggal, seperti dimanipulasi. Jangan-jangan ada persekongkolan haram dengan para terduga,” ujar Syaiful.

Massa aksi juga mengirim seruan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat.

Kasus APD Covid-19: Luka Lama yang Belum Sembuh

Skandal korupsi pengadaan APD Covid-19 senilai Rp24 miliar menjadi salah satu kasus besar di Sumut yang menyeret pejabat Dinas Kesehatan hingga rekanan proyek. 

Sejumlah nama telah ditahan, seperti eks Kadis Kesehatan dr Mujahit Alwi, dan dr Aris Yudhariansyah, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Namun, fakta persidangan yang memunculkan nama-nama baru membuat publik bertanya-tanya: Mengapa sebagian pelaku seolah kebal hukum?

KAPK memastikan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat benar-benar diproses secara hukum tanpa pandang bulu.