Duri, katakabar.com - Demi 'Cuan', kuat dugaan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum atau APH kongkalikong dan bekingi pengepul atau kencing minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di sepanjang Jalan Lintas Utara Sumatera di wilayah Duri berjuluk daerah 'Texas', Kabupaten Bengkalis, Riau.
Itu sebabnya, pengepul atau tempat penampungan CPO bebas beroperasi bertahun-tahun lamanya. Peraturan dan perundang-undangan tak lagi penting. Paling penting, dan utama 'Cuan' minyak mentah sawit mengalir ke kantong oknum-oknum APH dari pengusaha pengepul CPO.
Lantaran sudah terbangun kongkalikong dengan pengusaha pengepul CPO, kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat usaha pengepul CPO urusan belakangan.
Semua bisa diselesaikan, 'Cuan' menjadi dewa baru para oknum-oknum tersebut bersembunyi dibalik seragam yang dibeli dari uang rakyat.
Kritikan yang muncul mereka anggap bak pepatah lama 'anjing menggonggong kafilah berlalu'. Mereka tertawa terbahak-bahak melihat kritikan berseliweran di dunia maya seakan mereka kekal dan abadi.
Para oknum-oknum APH dan pengusaha pengepul CPO yang melakukan kongkalikong semakin membusungkan dada, dan melangkah sombong 'Cuan' adalah segalanya lupa kepada Sang Pencipta Alam Semesta.
Dari penelusuran, dan berbagai narasumber katakabar.com di pekan keempat Mei 2025, kalau sebelumnya terdapat 8 pengepul atau penampung (kencing) CPO di sepanjang Jalan Lintas Utara Sumatera mulai dari perbatasan wilayah Kabupaten Siak hingga perbatasan wilayah Kota Dumai, infonya telah menjadi 12 pengepul CPO.
Itu artinya, bertambah 4 dari 8 pengepul CPO yang telah lama beroperasi. Dengan bertambahnya pengepul CPO so pasti mekin tebal pula 'Cuan' para oknum-oknum APH yang diduga bermain di lingkaran setan mafia minyak mentah sawit.
Pengepul CPO dan Inti Sawit Rugikan Negara
Negara dapat dirugikan maraknya aktivitas pengepul CPO atau Crude Palm Oil, lantaran dapat menimbulkan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pengepul yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan praktik ilegal seperti penjualan CPO tanpa izin atau melalui jalur yang tidak resmi, sehingga mengurangi pendapatan negara dari pajak dan pendapatan lain-lain.
Selain itu, praktik ini dapat memicu ketidakstabilan harga pasar CPO, merugikan petani, dan merusak lingkungan melalui kegiatan yang tidak berkelanjutan.
Rincian kerugian negara, yakni:
Kerugian Pendapatan Negara
Pengepul CPO yang tidak resmi dapat menghindari pembayaran pajak dan bea masuk, sehingga mengurangi pendapatan negara dari sektor CPO.
Ketidakstabilan Harga Pasar
Aktivitas pengepul yang tidak bertanggung jawab dapat memicu fluktuasi harga CPO yang tidak stabil, merugikan petani dan industri terkait, serta mengganggu stabilitas ekonomi.
Kerusakan Lingkungan
Pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab dapat mendorong praktik yang merusak lingkungan, seperti deforestasi dan degradasi habitat, yang dapat berdampak negatif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Korupsi
Praktik pengepul CPO ilegal seringkali melibatkan korupsi di berbagai level, seperti suap atau kolusi dengan petugas yang berwenang, yang dapat merugikan negara dalam jangka panjang.
Pelanggaran Hukum
Pengepul CPO ilegal sering kali melakukan pelanggaran hukum, seperti perdagangan tanpa izin, penyalahgunaan izin, atau pengiriman ilegal, yang dapat menyebabkan kerugian negara melalui tuntutan hukum dan sanksi pidana.
Pengurangan Daya Saing
Pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab dapat merusak reputasi CPO Indonesia di pasar internasional, sehingga mengurangi daya saing dan potensi ekspor.
Ketidakadilan Sosial
Praktik pengepul CPO ilegal seringkali merugikan petani sawit dan buruh, yang kehilangan kesempatan kerja dan pendapatan karena praktik yang tidak adil dan tidak berkelanjutan.
Contoh kasus:
• Kasus pengiriman CPO ilegal ke China yang melibatkan mafia pelabuhan dan kerugian negara yang signifikan.
• Kebijakan Uni Eropa yang menolak impor CPO Indonesia karena masalah lingkungan dan sosial yang terkait dengan industri sawit.
• Aktivitas pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab di berbagai daerah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial.
Pencegahan:
Untuk mencegah kerugian negara akibat maraknya pengepul CPO, pemerintah perlu:
• Menguatkan penegakan hukum terhadap praktik pengepul CPO ilegal.
• Memperbaiki sistem pengawasan dan kontrol CPO di berbagai level, mulai dari petani hingga ekspor.
• Melakukan reformasi tata kelola industri CPO untuk memastikan praktik yang berkelanjutan dan adil.
• Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya CPO yang berkelanjutan.
• Melakukan kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh industri CPO.
Dengan langkah-langkah tersebut, negara dapat mengurangi kerugian akibat maraknya pengepul CPO dan memastikan industri sawit dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat dan lingkungan.
Demi Cuan Diduga Oknum APH Kongkalikong dan Bekingi Pengepul CPO di Duri Berjuluk Daerah Texas
Diskusi pembaca untuk berita ini