Selatpanjang, katakabar.com - Satpolair Polres Kepulauan Meranti memasang stiker imbauan atau seruan kepada masyarakat untuk pakai masker dan menjaga jarak (physical distancing), guna mencegah penyebaran Covid 19.
Stiker itu bertuliskan "Mari Gunakan Masker dan Jaga Jarak Demi Kesehatan Bersama", ditempelkan personel Satpolair di area dan transportasi publik di Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meliputi pintu masuk dan keluar, ruang tunggu penumpang, serta dinding pintu kapal penumpang, kemarin siang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, lewat Kasat Polair IPTU Josi Marlius mengatakan, kegiatan pemasangan stiker salah satu upaya Polres Kepulauan Meranti memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Stiker yang ditempel pada tempat - tempat mudah dilihat diharapkan dibaca oleh masyarakat. Setelah dibaca dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid 19, saat beraktivitas di luar rumah dan sarana transportasi publik," sebutnya.
Cegah Covid 19, Satpolair Pasang Stiker Pakai Masker dan Jaga Jarak
Diskusi pembaca untuk berita ini