Mandau, katakabar.com - Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., sekaligus Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau, melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang telah terkumpul di Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau jelang berbuka puasa, Kamis (19/3).
Ketua DKMB Masjid Besar Arafah mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jamaah dan masyarakat yang telah mempercayai kami, yakni Masjid Besar Arafah untuk menyalurkan zakar fitrah yang telah terkumpul. Di mana totalnya 1 ton dan 360 kilogram beras, untuk dibagikan kepada 136 penerima manfaat zakat fitrah bulan Suci Ramadhan.
"Kepada penerima manfaat, kenapa beras yang dapat kami salurkan? Kita harus mengikuti ajaran Rasullullah sebagaimana dijelaskan di dalam hadist, bahwasanya yang namanya zakat fitrah itu ialah berupa makanan pokok seperti beras," jelas Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
Untuk itu, seru Camat Mandau, kepada seluruh masyarakat, salah satu solusi untuk kita menyelesaikan persoalan terutama persoalan ekonomi adalah bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, yakni pertama kita perbaiki salat kita, dan mari kita do'akan untuk orang-orang yang telah memberikan zakat fitrahnya, serta do'a untuk diri kita yang menerima bantuan, semoga tahun depan penerima manfaatlah yang memberikan zakat fitrahnya.
"Jika kita berdo'a yang baik untuk orang lain pasti kebaikan itu akan kembali kepada kita," terangnya.
Bersama UPZ Masjid Besar Arafah, Camat Mandau Salurkan Zakat Fitrah ke 136 Penerima Manfaat
Diskusi pembaca untuk berita ini