Pelalawan, katakabar.com - Petani kebun sawit swadaya banyak keluhan belakangan ini di Kabupaten Pelalawan. Boleh jadi lantaran tidak stabilnya harga sortasi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan waktu dekat ini segera jadwalkan pemanggilan seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di "Negeri Seiya Sekata'.

Pemanggilan tersebut, guna membahas permasalahan mengenai temuan sortasi atau pemotongan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya yang tinggi oleh sejumlah perusahaan PMKS.

"Kita bersama Pemkab Pelalawan waktu dekat ini menjadwalkan pemanggilan seluruh PKS di Pelalawan guna menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita jadwalkan hearing untuk membahas adanya pemotongan atau sortasi pembelian TBS petani yang tinggi oleh sejumlah PMKS," kata Sukardi kata Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Sukadi kepada katakabar.com di Pangkalan Kerinci, pada Selasa (27/6).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) menuturkan, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari para petani sawit swadaya terkait tingginya sortasi (potongan) harga pembelian TBS sawit petani di berbagai PMKS di Kabupaten Pelalawan.

"Berdasarkan keluhan tersebut, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan  Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah PMKS yang berada di 'Negeri Seiya Sekata' ini," ujarnya.

Dijelaskan Sukardi, nanti hasil Sidak ini bakal dipublish. Apa yang dikeluhkan petani sawit, khusus petani sawit swadaya ataukah PMKS yang melakukan sortasi pembelian TBS kelapa sawit petani swadaya yang jauh dari harapan. Apalagi di atas 5 persen, kalau benar tindakan PMKS ini jelas sangat merugikan petani. Iji tidak sesuai dengan penentuan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah dalam Permentan Nomor 14 tahun 2013, dan Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga Sawit.

"Bila benar kejadian di lapangan bakal  segera menjadwalkan pemanggilan seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit di "Negeri Amanah" ini. Tidak hanya itu, pihaknya akan merumuskan regulasi yang menguntungkan masyarakat petani, khususnya kelapa sawit termasuk standar harga TBS sesuai dengan ketentuan Permentan dan Pergub," ulasnya.

Menurutnya, temuan kita di lapangan menjadi masukan yang berharga sebagai bahan evaluasi bersama Pak Bupati untuk mengambil kebijakan nanti.

"Kita ingin para petani swadaya di Pelalawan sejahtera dengan hasil penjualan TBS di Kabupaten Pelalawan. Apalagi, kita bersama Pemkab Pelalawan telah menetapkan sejumlah program untuk kesejahteraan para petani. Di mana salah satu melalui pemberian pupuk gratis dan bantuan bibit kelapa sawit gratis," sebutnya.