Binjai, katakabar.com - Dugaan penyelewengan dana insentif fiskal (DIF) Pemko Binjai senilai Rp 32 miliar terus menjadi sorotan tajam.
Pengaduan masyarakat telah diterima Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), mendorong Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara untuk melakukan aksi damai.
Badko HMI berencana menggelar demonstrasi besar-besaran untuk mendesak Kejatisu menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memproses para tersangka.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, memberikan ultimatum dua minggu kepada Kejatisu.
"Kami sudah mengajukan pengaduan dua minggu lalu. Kami ingin melihat perkembangan dari Kejaksaan Tinggi," tegas Yusril kepada wartawan.
Pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggunaan dana DIF Pemko Binjai tahun 2024 sebesar Rp32 miliar untuk kepentingan politik dalam kampanye Pilkada Binjai dan pembayaran utang Pemkot Binjai kepada kontraktor.
Namun, Kepala BPKAD Pemko Binjai, Erwin Toga Purba, menyatakan bahwa anggaran DIF hanya Rp20,8 miliar, meskipun tercatat Rp32 miliar dalam APBD.
"DIF Binjai Rp20,8 miliar," ujarnya singkat seraya meminta wartawan untuk datang ke kantornya.
Hasil penelusuran dari berbagai sumber, termasuk mantan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Binjai, mengkonfirmasi anggaran DIF Pemko Binjai tahun 2024 sebesar Rp 32 miliar.
Dana tersebut diduga diselewengkan melalui beberapa dinas dan proyek, di mana para mandor proyek disebut-sebut terkait dengan tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada Binjai saat itu.
Kajatisu Idianto SH MH, melalui Adpidsus mengarahkan konfirmasi terkait DIF kepada Kasi Penkum.
"Untuk konfirmasi, sebaiknya melalui Kasi Penkum," ujar Adpidsus Kejatisu, Muttaqin Harahap kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Namun, setelah upaya konfirmasi sudah dilakukan ke Kasi Penkum dan Kejari Binjai serta diteruskan ke Kapuspenkum, dan Jampidsus Kejagung, Muttaqin hanya memberikan balasan berupa stiker gambar wanita garuk-garuk kepala.
Muttaqin memastikan bahwa Kasi Penkum, Adre Wanda Ginting, akan menjelaskan perkembangan dan sejauh mana kasus dugaan korupsi tersebut telah ditangani.
"Nanti Kasi Penkum yang akan menjelaskan perkembangannya," ujarnya.***
Badko HMI Warning Kejatisu 2 Minggu, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Rp 32 Miliar Dana Insentif Fiskal Pemko Binjai
Diskusi pembaca untuk berita ini