Siak, katakabar.com - Laporan salah seorang warga Kabupaten Siak atas nama Rinto Parlindungan Sinaga ke Kejari Siak soal dugaan keterlibatan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam sejumlah proyek besar tahun anggaran 2025 memasuki babak baru. 

Sebagai informasi, Parlindungan melaporkan Ketua DPD II Partai Golkar Siak itu ke Kejari Siak pada Selasa (14/10) lalu.

Berita  Terkait: Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!

Parlindungan melapor sekaligus membawa berkas bukti-bukti berisikan dugaan keterlibatan Ketua DPRD Siak dalam sejumlah proyek besar di Siak tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun, Videotron 'Pencitraan' DPRD Siak di Sungai Apit Sudah Rusak, Padahal Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

Kejari Siak pun menindaklanjuti laporan tersebut. Lewat surat pemberitahuan dengan nomor B-3785/L.4.17/Fd.1/10/2025 yang ditandatangani lansung oleh Kajari Siak, Moch. Eko Joko Purnomo, kejaksaan mulai menelaah laporan tersebut. 

Berikut surat lengkapnya yang berhasil diperoleh katakabar.com, Selasa (21/10): 

Klik Disini