Medan, katakabar.com-Sebuah aksi heroik telah dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba SH.SIK, yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya pada Kamis, 12 Desember 2024.
Peristiwa dimulai ketika Kompol Andika Purba, SH. SIK sedang menjalankan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di SPBU Singapore. Di sanalah ia melihat seorang pengendara motor yang berperilaku mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kemacetan lalu lintas. Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui radio komunikasi, diketahui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian. Tanpa ragu, Kompol Andika segera mengejar pelaku dengan bantuan tim patroli lainnya.
Setelah aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan. Pelaku yang mencoba melawan petugas akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tugas kami sebagai penegak hukum adalah untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tetap waspada dan pastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ungkap Kompol Andika Purba.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku yang berinisial D (20), A (20), dan AR (20) beralamat di Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga berhasil menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.
Respon cepat dan tanggap dari Personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mengurangi tingkat kejahatan yang serupa.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dikenai hukuman penjara hingga 7 tahun.
Aksi Pahlawan Kasatlantas Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Raya
Diskusi pembaca untuk berita ini