Kisaran, katakabar.com – Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan resmi menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rianto di Aula PT BSP Kisaran.

Program kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan ini melindungi pekerja informal seperti guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, hingga buruh sawit, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa anak peserta.

Dari total peserta, 2.000 kartu didanai Pemprov Sumut dan 2.900 kartu dari APBD Kabupaten. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asahan, Azis Muslim, mencatat kepesertaan di Asahan sudah mencapai 41,3 persen, dengan manfaat senilai Rp130 miliar disalurkan sepanjang Januari–September 2025.

Dalam kesempatan itu, Rianto juga menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta.
Ia mengajak camat dan perangkat desa aktif menyosialisasikan program ini.

“Iurannya kecil, tapi manfaatnya besar. Dengan Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta,” ujar Rianto.

Ia berharap program ini berlanjut setiap tahun agar semakin banyak pekerja informal terlindungi jaminan sosial.