Pangkalan Kuras

Sorotan terbaru dari Tag # Pangkalan Kuras

PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi untuk Keluarga Veteran di Pangkalan Kuras Riau
Riau
8 jam yang lalu

PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi untuk Keluarga Veteran di Pangkalan Kuras

Pelalawan, katakabar.com - PT Musim Mas tunjukkan komitmen dukung kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan, Riau.  Sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Pangkalan Kuras, perusahaan mendapat penghargaan atas partisipasinya sukseskan peringatan HUT RI ke 81 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Camat Pangkalan Kuras, Rudiyanto, S.E., M.M., setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81 yang digelar di Halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Sorek Satu, Senin (17/8) lalu. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah. Di antaranya Plt Camat Pangkalan Kuras, Rudiyanto, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., Danramil 04 Pangkalan Kuras, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Upika). Peringatan HUT RI ke 81 tersebut juga diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kuras, aparatur sipil negara (ASN), tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong dalam memperingati kemerdekaan sekaligus mengisi pembangunan di daerah. Berbagi untuk Keluarga Veteran Selepas upacara, PT Musim Mas melanjutkan kepeduliannya dengan membagikan bingkisan kepada keluarga veteran dan pensiunan ASN di Kecamatan Pangkalan Kuras. Sebanyak 50 keluarga menerima bingkisan berupa masing-masing dua liter minyak goreng SunCo. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan data yang dihimpun pihak kecamatan. Pemberian bantuan itu menjadi bentuk penghormatan kepada para veteran dan pensiunan ASN yang dinilai telah memberikan kontribusi bagi bangsa serta pembangunan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Plt Camat Pangkalan Kuras, Rudiyanto mengapresiasi konsistensi PT Musim Mas dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan modal penting untuk mendorong Kecamatan Pangkalan Kuras menjadi wilayah yang semakin maju dan sejahtera. Apresiasi juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, M. Tambunan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Muhammad Bakri dari Fraksi PAN. Keduanya menilai keterlibatan PT Musim Mas tidak sebatas membantu menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, khususnya keluarga veteran dan pensiunan ASN. Sementara, Humas PT Musim Mas Yusri Nasution, S.H., menyampaikan rasa syukur karena perusahaan dapat berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dalam momentum peringatan kemerdekaan. Ia mengatakan pemberian bingkisan minyak goreng SunCo merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada keluarga veteran dan pensiunan ASN yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan pembangunan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras. Penghargaan yang diterima PT Musim Mas sekaligus memperlihatkan kuatnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjaga melalui berbagai program sosial dan kemitraan. Dengan demikian, manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat sekaligus memperkuat nilai kepedulian, gotong royong, dan semangat nasionalisme di Kabupaten Pelalawan.

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS Hukrim
Hukrim
Minggu, 23 Februari 2025 | 21:13 WIB

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS

Pelalawan, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, silaturahmi dan sosialisasi hukum bersama para pengusaha Tengkulak, RAM, dan Veron di wilayah hukumnya. Penyuluhan hukum bersama pengusaha digelar ruang Kapolsek Pangkalan Kuras, Jumat (21/2) lalu, dihadiri Panit Opsnal IK Polsek Pangkalan Kuras, IPTU Deddy Tobing, anggota Polsek, serta lebih dari 35 pelaku usaha di sektor kelapa sawit. Kegiatan itu guna menanggapi keresahan masyarakat, dan mencegah maraknya pencurian kelapa sawit. Selain itu, untuk menekan maraknya pencurian TBS dan berondolan dengan mengajak para pengusaha tidak membeli hasil kejahatan. "Kepada para pengusaha RAM, Veron, dan Tengkulak agar lebih selektif menerima tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, dan memastikan bukan hasil curian, sebab dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan," imbau Kapolsek Pangkalan Kuras. Menurut mantan Kasat Intel Polres Pelalawan ini salah satu penyebab meningkatnya pencurian adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau Tengkulak.

Kejari Pelalawan Taja Sosialisasi Saber Pungli Hukrim
Hukrim
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:25 WIB

Kejari Pelalawan Taja Sosialisasi Saber Pungli

Pelalawan, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan taja sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (3/10) kemarin. Di sosialisasi itu Kasub Silpolsosbudhankam, Rahadian Mahardika, S.H. M.H. bertindak sebagai narasumber. Menurutnya, pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran. "Pungutan liar termasuk kategori kejahatan jabatan, di mana pejabat demi untungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, dan membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, jelas Rahadian. Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar, ujar Rahadian, disebabkan dampak dari Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Itu sebabnya, dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.700/ITKAB/2023/41 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Pelalawan. "Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di Kabupaten Pelalawan," terangnya. Pada kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 difokuskan untuk membahas perihal pencegahan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi, tambahnya.