Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan Hukrim
Hukrim
Kemarin

Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan

Pasir Pengaraian, katakabar.com – Ironi besar tengah terjadi di 'Negeri Seribu Suluk', nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sangat kental dengan nuansa religius, justru praktik perjudian tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Khususnya di Kecamatan Ujungbatu, fenomena ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan memicu kemarahan publik. Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum setempat. Pasalnya, hingga Jumat (4/7), lokasi-lokasi judi yang beroperasi secara terang-terangan tersebut terkesan "kebal hukum". Mesin-mesin judi ketangkasan alias meja ikan-ikan dan praktik Togel (Toto Gelap) berjalan seenaknya seolah tidak ada yang berwenang menertibkan. Dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, terlihat jelas adanya warung dan bangunan yang dijadikan basis operasi. Di dalamnya, mesin judi berukuran besar dengan layar dan tombol kendali terpasang rapi, siap melayani para pemain. Yang membuat publik geram, dugaan kuat menyebut bahwa para bandar besar ini diduga memiliki "jalur khusus" dan sudah bermain api dengan oknum di lingkungan kepolisian. LSM KPK-RI Murka: Masa Daerah Religius Dibiarkan Sarang Judi? Kemarahan memuncak disuarakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-RI, Panigoran Dasopang. Ia dengan tegas menuding adanya kelambanan dan ketidakberanian aparat di tingkat bawah, sehingga memaksa pihaknya meminta intervensi langsung dari pimpinan tertinggi di tingkat Provinsi. "Kami meminta keseriusan Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, untuk segera turun tangan ke Rokan Hulu. Penegakan hukum di sini semakin tidak jelas arahnya. Perjudian dimana-mana, tapi aparat terkesan duduk manis di zona nyaman, membiarkan rakyat menderita," serang Dasopang dengan nada tinggi. Lebih jauh, ia menyebut nama-nama yang diduga menjadi aktor utama di balik layar. Dua orang bernama Mangunsong (diduga bandar Togel) dan Wahyu (pemilik mesin meja ikan-ikan) disebut-sebut seolah memiliki kekebalan hukum. Mereka beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut sedikitpun. "Polsek Ujungbatu terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya nyali untuk menangkap mereka. Padahal lokasinya jelas, pelakunya juga dikenal warga. Ini sangat aneh dan mencurigakan," tegasnya. Dasopang mempertanyakan citra Rokan Hulu yang selama ini dikenal sebagai daerah yang agamis. "Masa Rokan Hulu yang negerinya sangat religius, tapi perjudian semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum? Ini mencoreng nama baik daerah kita sendiri," tambahnya. Desakan Keras: Tangkap Bandar dan Oknum Pelindung Melihat kondisi Kapolres Rokan Hulu yang hingga kini masih memilih bersikap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait maraknya praktik ilegal ini, LSM KPK-RI mendesak tindakan tegas harus segera dilakukan. Mereka menuntut agar tidak hanya alat bukti dan mesin yang disita, tetapi para bandar besar serta siapa saja yang menjadi pelindung mereka harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada istilah "besar kepala kecil dihukum", hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Ajakan Kepada Masyarakat Di akhir pernyataannya, Dasopang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kami minta masyarakat pro aktif mengawasi wilayahnya masing-masing. Jika melihat ada praktik perjudian, jangan ragu untuk melaporkan. Jangan biarkan Ujungbatu dan Rokan Hulu hancur moralnya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu jawaban dan tindakan nyata, apakah kepolisian akan benar-benar menegakkan hukum atau justru terus membiarkan penyakit masyarakat ini terus merajalela.

Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke 80 Polda Riau, Borong Dua Penghargaan Hukrim
Hukrim
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke 80 Polda Riau, Borong Dua Penghargaan

Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti ukir prestasi membanggakan pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Di acara syukuran yang digelar Polda Riau di Markas Polda Riau, Kamis (2/7), Polres Kepulauan Meranti berhasil memborong dua penghargaan sekaligus sebagai bukti keberhasilan berbagai program pembinaan masyarakat yang dijalankan. Prestasi tersebut diraih setelah Polres Kepulauan Meranti sukses menjadi Juara I Lomba Tiga Pilar dan Juara III Lomba Kampung Anti Narkoba tingkat Polda Riau. Raihan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polres Kepulauan Meranti sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Prosesi penyerahan penghargaan dilaksanakan usai rangkaian iring-iringan Pataka "Tuah Sakti Hamba Negeri" yang dimulai dari Bundaran Tugu Keris Pekanbaru dan berakhir di Mapolda Riau. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan perusahaan swasta. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih jajarannya. Menurutnya, dua penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama, dedikasi, dan semangat seluruh personel yang terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. "Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh personel Polres Kepulauan Meranti beserta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Keberhasilan ini bukanlah milik satu orang, melainkan hasil kolaborasi yang telah dibangun bersama dalam mewujudkan program-program kepolisian yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi. Ia menambahkan, keberhasilan menjadi juara dalam Lomba Tiga Pilar mencerminkan kuatnya koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan unsur TNI dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Sementara prestasi pada Lomba Kampung Anti Narkoba menjadi bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Kapolres Tanah Jantan ini berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. "Semangat Hari Bhayangkara ke 80 harus menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terbangun semakin kuat sehingga berbagai program kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti," ucapnya. Keberhasilan memborong dua penghargaan pada ajang bergengsi tingkat Polda Riau tersebut semakin mengukuhkan kiprah Polres Kepulauan Meranti sebagai salah satu satuan wilayah yang mampu menghadirkan inovasi, dan membangun kolaborasi yang baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung berbagai program pembangunan di daerah.

Semarak Hari Bhayangkara ke 80, Polda Riau Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Riau
Riau
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:28 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke 80, Polda Riau Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Pekanbaru, katakabar.com - Polda Riau menggelar olahraga bersama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Minggu (28/6). Kegiatan yang diikuti ratusan personel Polri, TNI, unsur pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan masyarakat itu diawali dengan jalan santai, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan kegiatan olahraga bersama tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema "Polri untuk Masyarakat". "Hari ini kita jalan santai dilanjutkan dengan olahraga bersama. Ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polri untuk masyarakat," ujar Herry. Ia menjelaskan, menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara, Polda Riau telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Menurutnya, olahraga bersama tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan, tetapi juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat. "Diharapkan dengan olahraga pagi bersama ini, bukan hanya memberi manfaat kesehatan, tetapi juga memperkuat sinergi dengan teman-teman dari TNI, pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan seluruh masyarakat agar terus memupuk kebersamaan dan kolaborasi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," jelasnya. Herry menambahkan, rangkaian Hari Bhayangkara ke 80 selanjutnya akan diisi dengan kegiatan syukuran dan pemberian penghargaan. "Pelaksanaan perayaan Hari Bhayangkara akan dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2026. Kami berharap seluruh masyarakat dapat hadir bersama-sama, karena Polri, TNI, dan pemerintah daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Sinergi ini harus terus kita bangun," tandasnya.

Kapolda Riau Seru Masyarakat Lawan Karhutla Lewat Riau Bhayangkara Run 2026 Hukrim
Hukrim
Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00 WIB

Kapolda Riau Seru Masyarakat Lawan Karhutla Lewat Riau Bhayangkara Run 2026

Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026 sempena sambut Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Ajang lari terbesar di Pulau Sumatera ini tidak hanya menjadi kegiatan olahraga semata, tetapi membawa misi lingkungan, yakni mengajak masyarakat bersama-sama melawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan melalui agenda Road to Riau Bhayangkara Run 2026, pihaknya ingin menjadikan setiap langkah peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan melestarikan ekosistem di Bumi Lancang Kuning. "Melalui kegiatan ini, kita ingin satukan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi melawan karhutla sekaligus menjaga kelestarian alam dan satwa endemik Riau," kata Irjen Herry Heryawan di Pekanbaru, Minggu (21/6). Menurut Kapolda, tahun 2026 diprediksi menjadi tantangan berat bagi sektor lingkungan. Berdasarkan data BMKG, Riau saat ini memasuki siklus cuaca ekstrem 30 tahunan, serupa dengan fenomena yang pernah terjadi pada 1997 lalu. Lantaran itu, Polda Riau mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam menjaga lingkungan melalui kampanye positif yang diusung dalam RBR 2026. "Dengan berlari, kita ingin menggaungkan pesan bahwa menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kita satukan langkah dan rapatkan barisan untuk menanamkan upaya kolaboratif. Ini adalah langkah untuk mengubah mindset masyarakat agar selalu melindungi alam, menjaga ekosistem, termasuk melindungi satwa liar seperti gajah dan harimau Sumatera," jelasnya. Kapolda menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam penyelenggaraan Road to Riau Bhayangkara Run 2026. Pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan dini karhutla melalui pendekatan olahraga dan edukasi. Kedua, kegiatan ini juga menjadi sarana kampanye konservasi satwa liar. Polda Riau mengajak masyarakat menjaga habitat gajah Sumatera, harimau Sumatera, serta berbagai fauna lainnya agar terhindar dari ancaman kerusakan hutan maupun perburuan. Selain itu, RBR 2026 juga mendapat sambutan positif dari kalangan penyandang disabilitas. Sejumlah peserta difabel telah mendaftar untuk ikut memeriahkan event tersebut. Menanggapi aspirasi terkait pembentukan kategori khusus bagi pelari difabel, Kapolda menyebutkan hal itu belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena masih memerlukan persiapan sarana dan standardisasi jalur yang aman. "Bagi rekan-rekan difabel yang sudah mendaftar, silakan ikut berlari bersama di rute umum. Nanti akan ada pengawasan dan saling menjaga dari panitia maupun peserta lain karena mereka adalah prioritas. Insya Allah, sarana dan jalur khusus difabel akan kita siapkan secara matang untuk tahun depan," jelasnya. Di akhir penyampaiannya, Kapolda mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pergelaran Riau Bhayangkara Run 2026. Ia berharap, melalui kolaborasi dan doa bersama, Provinsi Riau dapat melewati tahun ini dengan aman serta terhindar dari bencana kabut asap. Di kegiatan tersebut hadir Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, para pejabat utama Polda Riau, serta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica Salsabila Setiawan.

Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, Total 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Hukrim
Hukrim
Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB

Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, Total 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan

Pekanbaru, katakabar.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali tunjukkan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Sepanjang Juni 2026, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari aksi begal yang melukai korban di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru hingga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat yang beroperasi di wilayah Riau. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga hasil tindak pidana. Keberhasilan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6), yang dipimpin Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang terus bekerja di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. "Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Pandra. Sementara, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, menjelaskan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Di peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam setelah berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya yang hendak dirampas pelaku. Selain kendaraan, korban juga kehilangan sebuah laptop. "Dari pengungkapan kasus begal ini, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti," jelas Hasyim. Selain itu, penyidik juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dan menyita tiga unit mobil yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Menurut Hasyim, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditreskrimum Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak cuma kasus begal dan curanmor, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil mengamankan pelaku pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng yang berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian karena menyasar tempat ibadah dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Alhamdulillah para pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti. Motif sementara karena faktor ekonomi. Barang yang dicuri berupa perlengkapan berbahan tembaga yang memiliki nilai jual cukup tinggi," ucap Hasyim. Sebanyak lima orang tersangka telah diamankan dalam kasus pencurian perlengkapan ibadah tersebut. Polda Riau berencana merilis secara khusus hasil pengungkapan kasus itu dalam waktu dekat. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menjelaskan, aksi begal di belakang Arena MTQ dilakukan oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat korban melintas dan hendak pulang ke rumah, para pelaku memepet korban dan memaksanya berhenti. Karena korban tetap melaju, pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. "Salah seorang pelaku kemudian membacok korban menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian lengan dan kaki," terang Rooy. Berbekal laporan korban, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah di Riau. Dalam kasus begal, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Sementara pada kasus curanmor roda dua diamankan lima tersangka dan pada kasus pencurian kendaraan roda empat ditetapkan tiga tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.

SPDP Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polda Riau Hukrim
Hukrim
Rabu, 10 Juni 2026 | 19:50 WIB

SPDP Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polda Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pencemaran nama baik, dan pengancaman naik jadi penyidikan. Pelapor, Sunggul Marihot alias Gul, apresiasi dan terima kasih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. "SPDP Nomor SPDP/4/VI/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus pada 4 Juni 2026 tersebut diterbitkan terkait laporan polisi yang dilayangkan pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan pengancaman melalui media elektronik telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," ujar Gul didampingi Kuasa Hukumnya, Dr. Jonianto Silalahi, S.H.,M.H, Rabu (10/6) malam. Dalam surat yang kami terima, kata Gul, penyidik menjelaskan perkara telah memasuki tahap penyidikan. Tetapi, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, dan belum menetapkan tersangka pada perkara tersebut. Ditreskrimsus Polda Riau yang telah bekerja profesional menindaklanjuti laporan yang disampaikan dirinya. “Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Riau, khususnya penyidik Ditreskrimsus yang telah memproses laporan saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saya menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dan berharap proses ini dapat berjalan sampai tuntas,” ucap Gul. Selain kepada kepolisian, Gul menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukumnya yang terus memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. “Saya ucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum telah mendampingi, dan mengawal perkara ini sejak awal. Dukungan dan pendampingan yang diberikan sangat berarti bagi saya dan keluarga dalam mencari keadilan,” jelasnya. Menurut Gul, perkembangan tersebut menjadi kabar yang memberikan harapan bagi dirinya setelah sebelumnya menunggu proses penanganan laporan yang telah disampaikan ke Polda Riau. Ia berharap penyidik dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta hukum yang ada sehingga perkara tersebut dapat memperoleh kepastian hukum. “Kami percaya kepada institusi penegak hukum. Harapan kami hanya satu, yakni agar proses ini berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” sebutnya. Sementara, berdasarkan surat yang diterbitkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, perkembangan penanganan perkara akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku.