Kapolres Rohul

Sorotan terbaru dari Tag # Kapolres Rohul

Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan Hukrim
Hukrim
Kemarin

Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan

Pasir Pengaraian, katakabar.com – Ironi besar tengah terjadi di 'Negeri Seribu Suluk', nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sangat kental dengan nuansa religius, justru praktik perjudian tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Khususnya di Kecamatan Ujungbatu, fenomena ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan memicu kemarahan publik. Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum setempat. Pasalnya, hingga Jumat (4/7), lokasi-lokasi judi yang beroperasi secara terang-terangan tersebut terkesan "kebal hukum". Mesin-mesin judi ketangkasan alias meja ikan-ikan dan praktik Togel (Toto Gelap) berjalan seenaknya seolah tidak ada yang berwenang menertibkan. Dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, terlihat jelas adanya warung dan bangunan yang dijadikan basis operasi. Di dalamnya, mesin judi berukuran besar dengan layar dan tombol kendali terpasang rapi, siap melayani para pemain. Yang membuat publik geram, dugaan kuat menyebut bahwa para bandar besar ini diduga memiliki "jalur khusus" dan sudah bermain api dengan oknum di lingkungan kepolisian. LSM KPK-RI Murka: Masa Daerah Religius Dibiarkan Sarang Judi? Kemarahan memuncak disuarakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-RI, Panigoran Dasopang. Ia dengan tegas menuding adanya kelambanan dan ketidakberanian aparat di tingkat bawah, sehingga memaksa pihaknya meminta intervensi langsung dari pimpinan tertinggi di tingkat Provinsi. "Kami meminta keseriusan Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, untuk segera turun tangan ke Rokan Hulu. Penegakan hukum di sini semakin tidak jelas arahnya. Perjudian dimana-mana, tapi aparat terkesan duduk manis di zona nyaman, membiarkan rakyat menderita," serang Dasopang dengan nada tinggi. Lebih jauh, ia menyebut nama-nama yang diduga menjadi aktor utama di balik layar. Dua orang bernama Mangunsong (diduga bandar Togel) dan Wahyu (pemilik mesin meja ikan-ikan) disebut-sebut seolah memiliki kekebalan hukum. Mereka beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut sedikitpun. "Polsek Ujungbatu terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya nyali untuk menangkap mereka. Padahal lokasinya jelas, pelakunya juga dikenal warga. Ini sangat aneh dan mencurigakan," tegasnya. Dasopang mempertanyakan citra Rokan Hulu yang selama ini dikenal sebagai daerah yang agamis. "Masa Rokan Hulu yang negerinya sangat religius, tapi perjudian semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum? Ini mencoreng nama baik daerah kita sendiri," tambahnya. Desakan Keras: Tangkap Bandar dan Oknum Pelindung Melihat kondisi Kapolres Rokan Hulu yang hingga kini masih memilih bersikap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait maraknya praktik ilegal ini, LSM KPK-RI mendesak tindakan tegas harus segera dilakukan. Mereka menuntut agar tidak hanya alat bukti dan mesin yang disita, tetapi para bandar besar serta siapa saja yang menjadi pelindung mereka harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada istilah "besar kepala kecil dihukum", hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Ajakan Kepada Masyarakat Di akhir pernyataannya, Dasopang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kami minta masyarakat pro aktif mengawasi wilayahnya masing-masing. Jika melihat ada praktik perjudian, jangan ragu untuk melaporkan. Jangan biarkan Ujungbatu dan Rokan Hulu hancur moralnya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu jawaban dan tindakan nyata, apakah kepolisian akan benar-benar menegakkan hukum atau justru terus membiarkan penyakit masyarakat ini terus merajalela.

Kapolres Rohul 'Bungkam' Soal Isu Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Publik Hukrim
Hukrim
Kamis, 30 April 2026 | 13:57 WIB

Kapolres Rohul 'Bungkam' Soal Isu Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Publik

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dugaan skandal tangkap lepas dan transaksi gelap senilai Rp200 Juta pada kasus pembunuhan di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, semakin pelik, dan tak berujung. Alih-alih memberikan penjelasan yang menyejukkan hati publik, Pimpinan tertinggi di Mapolres Rokan Hulu, alih-alih memberikan keterangan sejukkan hati publik, justru memilih 'bungkam' bahkan tidak menggubris sama sekali permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan katakabar.com. Padahal, isu yang beredar sangat masif dan memuakkan. Sosok yang disebut-sebut sebagai otak intelektual pelaku pembunuhan berinisial AP, diduga kuat berhasil bebas lepas melalui praktik penangguhan penahanan yang diduga diiringi aliran uang fantastis. Wartawan katakabar.com secara resmi mengkonfirmasi dan meminta keterangan langsung kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., soal kegaduhan ini, Rabu (29/4) malam kemarin Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Kamis (30/4), tidak ada satu pun jawaban atau klarifikasi yang diberikan. Sikap diam ini justru memunculkan dugaan kuat ada hal besar yang sedang ditutup-tutupi, dan upaya sistematis untuk meredam kasus ini agar tidak meledak ke ruang publik. Janji Manis Wakapolda va Realita Lapangan Kontradiksi sangat mencolok dengan pernyataan keras yang pernah disampaikan sebelumnya yang membikin publik semakin geram dan merasa dibohongi. Ingat, saat peristiwa berdarah itu baru saja terjadi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., turun langsung ke Rokan Hulu dan pimpin konferensi pers di Mapolres setempat Selasa (10/2) lalu. Saat itu, dengan nada tegas ia menyampaikan tindakan tersebut adalah perintah langsung Kapolda Riau untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. “Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Brigjen Hengki saat itu penuh wibawa. Pernyataan itu sempat membuat masyarakat berdecak kagum dan berharap hukum akan berjalan adil. Tetapi nyatanya! Kini justru sosok yang disebut sebagai "pihak yang menyuruh dan menggerakkan" alias otak pelaku, justru bisa berjalan leluasa bak orang tak bersalah, sementara janji tegas itu seolah hilang ditelan bumi. Siapa Yang Melindungi? Dimana Sekarang Pelaku? Menelisik lebih dalam, narasumber terpercaya media ini menyoroti keterangan yang disampaikan oleh pihak jajaran Reskrim melalui KBO, Ipda M. Ali Akbar, S.H. Dikatakan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan tersangka kooperatif, dan menggunakan jaminan orang, bukan jaminan uang. Tetapi, pertanyaan yang hingga kini belum bisa dijawab, yakni siapa sebenarnya orang atau pihak yang menjamin Tersebut? "Dalam kasus ini tidak main-main. Saat peristiwa berdarah terjadi, Wakapolda Riau saja sampai turun gunung melihat langsung lokasi. Ini kasus berat, pembunuhan! Tetapi kenapa proses hukumnya bisa semudah membalikkan telapak tangan? Siapa orang kuat di balik penjamin itu?" tanya sumber tersebut. Narasumber ini pun mempertanyakan sekaligus mencurigai keberadaan tersangka saat ini. "Pelaku ada di mana? Kok bisa bebas saja diluaran sana, kenapa hukum selemah ini," rutuknya dengan nada kecewa yang mendalam. Masyarakat pun mendesak keras agar pelaku dan siapapun yang terlibat dalam kasus atau peristiwa berdarah ini harus segera diusut tuntas tanpa pandang bulu. Publik menilai, menyembunyikan identitas penjamin kasus pembunuhan yang sangat sensasional ini adalah hal yang sangat mencurigakan. Seolah ada upaya keras untuk melindungi "tuan besar" di balik layar agar tidak terseret ke dalam pusaran hukum. Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah janji tegas Wakapolda hanya sekadar wacana untuk meredam amarah saat itu saja? Atau memang ada kekuatan lain yang membuat hukum di Rokan Hulu menjadi tumpul bagi mereka yang punya kuasa dan uang? Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rokan Hulu tetap 'bungkam', seperti membiarkan tanda tanya besar mewarnai rasa keadilan masyarakat.